Rabu, 04 September 2013

Pendataan E-Mail dan Laporan Bulanan SD/MI dan SMP/MTs

Dengan hormat,
Sehubungan dengan pengolahan dan transaparannya serta maksimalnya informasi dari Dinas Pendidikan khususnya Pendidikan Dasar, dan dalam rangka mencapai sebuah proses/mekanisme pendataan sehingga dapat membantu perencanaan berbagai program khususnya pendidikan di Kota Batam, maka diinformasikan kepada Kepala SD/MI Negeri/Swasta dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta untuk mengisi :
1.     Instrumen pendataan E-Mail Sekolah (format terlampir) paling lambat per 30 Agustus 2013.
2.  Laporan Bulanan Per 2 September 2013 dikumpulkan melalui K3S kecamatan masing-masing untuk jenjang SD dan MKKS Wilayah masing-masing untuk jenjang SMP.
3.   Laporan Bulanan Per 2 September 2013 menggunakan format terbaru (format terlampir)

                      Demikian disampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti

Contoh laporan bulanan SD dan SMP dapat di download disini

Senin, 12 Agustus 2013

PEMANGGILAN PESERTA PLPG KOTA BATAM GELOMBANG I LPTK RAYON 106 UNP PADANG

Dengan hormat, 
Dengan ini kami sampaikan kepada Saudara/i bahwa Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Angkatan 1 Kuota Tahun 2013 bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Guru-guru di Kota Batam dimulai tanggal 17 s.d. 26 Agustus 2013, dengan daftar nama, bidang studi, dan lokasi PLPG seperti terlampir. Tempat pendaftaran/check in, Jadwal, Bidang studi, dan ketentuan lainnya sebagai berikut: 
  1. Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing, hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2013, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, pembukaan dan penjelasan teknis PLPG mulai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan penyajian materi PLPG pukul 13.00 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 11.00 WIB, dianggap mengundurkan diri
  2. Membawa : 

          a. Surat Tugas dari Kepala Sekolah 
          b. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna) 
          c. Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah 
          d. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs 
          e. Perangkat pembelajaran 
            (RPP, Media, LKS, Kurikulum, buku-buku bacaan/rujukan sesuai mata pelajaran yang dibina, dan                disarankan membawa laptop) untuk keperluan PLPG 

Untuk konfirmasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak person PSG Rayon 106 UNP: - Edizar (082174343709) dan Yusuf, S.Pd. (085365267717) 


Kami harapkan bantuan Saudara untuk menginformasikan lebih lanjut panggilan PLPG ini kepada semua guru seperti daftar nama terlampir. Informasi ini dapat juga dilihat pada website resmi Panitia Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP, di http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 30 Juli 2013

GURU YANG BELUM MELAKUKAN UPDATE DATA DAPODIK

Berikut kami lampirkan data guru yang belum melakukan update data dapodik sehingga tunjangan profesinya belum keluar

klik disini

Selasa, 16 Juli 2013

AKUN PADAMU TIDAK DAPAT DIAKSES KARENA TUNGGAKAN TELKOM

Bagi Sekolah yang Akun PADAMU Tidak dapat diakses untuk dapat mengirim dengan Format NO;NPSN;NAMA SEKOLAH;NAMA KEPALA SEKOLAH;ALAMAT SEKOLAH;TELP SEKOLAH di kirim ke email nopiardianputra@gmail.com

Senin, 15 Juli 2013

Pengumuman Kelengkapan Berkas dan Verifikasi Sertifikasi Guru Tahun 2013

Dengan hormat,
Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau Nomor : 780/J21/LL/2013 Tanggal 11 Juli 2013 Perihal : Peserta Sertifikasi Tahun 2013, Dinas Pendidikan Kota Batam menginformasikan kepada guru yang sudah terdaftar (terlampir) dalam Peserta Sertifikasi Tahun 2013 untuk melampirkan berkas-berkas :

1.      Fotocopy Ijazah Terakhir sebanyak 2 (dua) rangkap legalisir Universitas yang mengeluarkan.
2.      Fotocopy SK Pengangkatan Guru dan SK Pembagian Tugas Mengajar dari awal mengajar (SK honor juga termasuk) sampai dengan Sekarang yang sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah bagi Guru PNS dan Ketua Yayasan bagi Guru Tetap Yayasan.
3.      Pas Foto Uk. 3 x 4 sebanyak 5 lbr latar belakang Merah
4.      Setiap 1 (satu) rangkap dimasukan kedalam Map Tulang dan Memberikan Keterangan pada map tulang berupa identitas Guru tersebut seperti Nama, NUPTK, Tempat Tugas, NIP (jika PNS) dan Pangkat/Golongan (jika PNS) dan Bidang Study yang akan di Sertifikasi.
5.      Dikumpulkan untuk Jenjang TK kepada Sdr. WAHYUDI FEBRIKA di Bidang PLS, untuk Jenjang SD dan SMP kepada Sdr. MARDIYANTO di Bidang Dikdas, untuk Jenjang SMA/SMK kepada Sdr. Kornelius Situmorang di Bidang Dikmen
6.      Dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kota Batam sampai dengan tanggal 19 Juli 2013.


Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Berikut Daftar Peserta Sertifikasi Tahun 2013 dapat dilihat disini 

Selasa, 18 Juni 2013

Data Belum Update Dapodik bagi Penerima Tunjangan Profesi

Berikut Guru-Guru yang belum update data dapodik, bagi guru-guru yang terdapat namanya yang ada dalam daftar mohon untuk segera meng update data dapodiknya sesegara mungkin.

Untuk daftar lampirannya dapat dilihat disini

Senin, 17 Juni 2013

Persyaratan Pemindahan NUPTK bagi Guru yang memiliki NUPTK dari luar Kota Batam

Diinformasikan bagi guru yang memiliki NUPTK dari luar Kota Batam untuk segera mengurus Surat Mutasi NUPTK dari Dinas Pendidikan asalnya. Persyaratan tersebut menjadi syarat wajib bagi guru ybs dikarenakan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pemindahan NUPTK nya dari Kota Asal ke Kota Batam. Terima Kasih

Pertanyaan dan Solusi Seputar Data Dapodik

Berikut dilampirkan permasalahan-permasalahan seputar dapodik dapat melihatnya disini

Rabu, 29 Mei 2013

UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2013

Uji kompetensi guru tahun 2013 yang dilaksanakan secara nasional ini merupakan pelaksanaan uji kompetensi guru yang ditujukan untuk pemetaan kompetensi guru dan entry point pelaksanaan sertifikasi guru. Penanggungjawab utama pelaksanaan UKG adalah badan PSDMPK dan PMP yang bekerjasama dengan LPMP, LPTK, P4TK, dan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota. Hasilnya akan diinformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai dasar dalam penentuan program pembinaan guru.
Hasil UKG tahun 2013 ini akan diintegrasikan dengan program penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh P4TK berdasarkan identifikasi kelemahan guru yang diketahui dari hasil UKG.

Uji kompetensi guru ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untukmenganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Penginformasian tempat Uji Kompetensi dapat diakses di sergur.kemdiknas.go.id dengan memasukkan NUPTK Guru yang bersangkutan. Bagi Guru yang sudah mengikuti UKG Tahun 2012 Kemarin diharapkan untuk tidak mengikuti lagi UKG Tahun 2013 dan Bagi Guru GTT Provinsi dan Honor Komite diharapkan untuk tidak menginkuti UKG Tahun 2013 terkait dengan Peraturan yang sudah ditetapkan oleh BPSDMP-PMP selaku Pelaksana yang membawahi langsung UKG Tahun 2013.