Senin, 17 Juni 2013

Persyaratan Pemindahan NUPTK bagi Guru yang memiliki NUPTK dari luar Kota Batam

Diinformasikan bagi guru yang memiliki NUPTK dari luar Kota Batam untuk segera mengurus Surat Mutasi NUPTK dari Dinas Pendidikan asalnya. Persyaratan tersebut menjadi syarat wajib bagi guru ybs dikarenakan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pemindahan NUPTK nya dari Kota Asal ke Kota Batam. Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar