Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juni 2020

Pengumpulan Data Peserta Didik Penerima Beasiswa Berprestasi Tahun Pelajaran 2019/2020

BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam mendata Peserta Didik Sekolah Negeri untuk diberikan Beasiswa berprestasi. Bantuan beasiswa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Pemberian beasiswa merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa "Setiap Warga Negara yang berusia sekolah wajib mengikuti pendidikan dasar". Menindaklanjuti amanat Undang-Undang tersebut adalah Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dasar dan menengah. Pemberian beasiswa merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di Kota Batam. Juga sebagai program pengentasan kemiskinan.

Adapun tujuan pemberian beasiswa berprestasi ini merupakan suatu bentuk apresiasi kepada peserta didik serta untuk memotivasi peserta didik untuk belajar lebih giat, serta juga meringankan beban orang tua juga menghindari putus sekolah.

Untuk itu, diharapkan kepada Setiap Kepala Sekolah di Kota Batam yang belum mengirimkan datanya untuk dapat segera mengirimkan Data Penerima Beasiswa Berprestasi ke email bettiiriowati@gmail.com Ibu Betty Riowati (Staf Pembinaan Ketenagaan) cp. 081364229494

Jumat, 29 Mei 2020

Kapan Tenaga Pendidik Dan Peserta Didik Belajar Tatap Muka ?

Infografik Sebaran Positif Covid-19 dan PDP Kota Batam
(sumber. lawancorona.batam.go.id)

BATAM - Pemerintah Kota Batam menetapkan memulai kembali kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan bertepatan dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021, yaitu Senin tanggal 13 Juli 2020.

Keputusan kegiatan belajar mengajar mulai dibuka tanggal 13 Juli 2020 mendatang, tidak terlepas dari masukan Kepala TK, SD dan SMP Negeri/Swasta yang turut hadir dalam rapat yang diadakan kemarin (28/05/2020) di dataran engku putri.

Bertepatan pada saat penetapan jadwal masuk sekolah tersebut, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) juga memastikan tidak ada pengunduran jadwal tahun ajaran baru satuan pendidikan. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim merencanakan satuan pendidikan akan dibuka kembali pada tahun ajaran baru bulan juli mendatang.

Edaran Walikota Batam tentang KBM

Disisi lain, Pandemi Covid-19 belum menunjukan akan mereda di Kota Batam, merujuk dari website Gugus Tugas COVID-19 Batam bahwa per tanggal 28 Mei 2020 sudah berjumlah 110 orang positif, 10 orang meninggal dan 42 orang sembuh.

Anak-anak sering kali bermain tanpa memperhatikan protokol kesehatan, tapi karena imun tubuhnya kuat sehingga sangat rentan menjadi carrier / Orang Tanpa Gejala (OTG)  jika terpapar Covid-19, sehingga perlu diperhatikan Satuan Pendidikan sebagai tindakan preventif untuk memutus mata rantai covid-19 ini.

Karena belum meredanya Covid-19 ini, Walikota Batam memutuskan untuk kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan untuk masuk kembali 02 Juni 2020 mendatang untuk mempersiapkan protokol kesehatan saat peserta didik kembali masuk untuk belajar mengajar tatap muka bulan Juli mendatang dan mensosialisasikan kepada wali murid dan peserta didik sebelum dimulainya tahun ajaran baru di Juli mendatang.

Dikutip dari  Kompas.com, menurut Epidemiolog, dr. Dicky Budiman, M.Sc.Ph.D. (Cand), Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola kehidupan lainya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.

dr. Dicky Budiman, M.Sc.PhD (Cand), memberikan panduan umum pola sekolah baru guna menyusun protokol kesehatan untuk menyambut tahun ajaran baru nanti. 

Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.

Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah. Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

Satuan pendidikan juga untuk dapat selalu menyemprotkan desinfektan sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar.

NAP.
29/05/2020

Kamis, 28 Mei 2020

Kebijakan New Normal Pada Kegiatan Belajar Mengajar

BATAM - Masa proses belajar dan mengajar Tahun 2019/2020 telah hampir selesai tinggal menunggu hasil keputusan Walikota Batam untuk menentukan Jadwal proses belajar dan mengajar dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di Satuan Pendidikan Kota Batam pada hari ini di dataran Engku Putri.

Foto Pribadi. Pertemuan Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar untuk Satuan Pendidikan di Kota Batam

Sebelumnya proses belajar dan mengajar secara daring yang dilakukan di rumah akibar pandemi COVID-19 sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Jika tidak ada perubahan, siswa akan memulai aktivitas belajar dan mengajar secara normal dengan tatap muka di sekolah pada, Selasa (2/6/2020) mendatang sembari menunggu hasil keputusan kebijakan pendidikan oleh Walikota Batam di masa pandemi COVID-19.

Sementara itu seperti yang telah diwartakan oleh Kompas[1] Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, skenario protokol new normal kegiatan belajar mengajar nantinya adalah satu meja hanya akan ditempati satu siswa.

"Nantinya apakah akan diberlakukan kelas pagi sore, atau diberikan (masuk sekolah) seminggu (masuk) seminggu (belajar di rumah), kita lagi membuat simulasinya," tutur Arief.

Selain itu, kata Arief, kemungkinan besar peserta didik juga lebih intens belajar secara daring seperti mengerjakan tugas.

Mengingat Kota Tangerang dan Kota Batam memiliki kesamaan, yakni Kota Industri. Maka kebijakan yang diambil di Kota Tangerang dapat juga diterapkan di Kota Batam, tapi dengan menyesuaikan kondisi yang terjadi di Kota Batam.

Data terakhir yang didapat dari website gugus tugas covid-19 Kota Batam "https://lawancorona.batam.go.id/" per tanggal 27 Mei 2020 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Batam berjumlah 3.839 Orang dimana 2.554 orang telah selesai di obeservasi dan sebanyak 1.285 masih dalam proses observasi. Dimana sampai saat ini jumlah Kasus yang terinfeksi COVID-19 di Kota Batam sudah berjumlah 99 Orang.

Menurut data di atas, meski pandemi COVID-19 belum berakhir, tapi pemerintah berinisiatif melaksanakan New Normal, hal ini ditenggarai oleh lonjakan kasus PHK dan banyaknya perusahaan yang mengalami kerugian jauh lebih signifikan dibanding lonjakan penderita Virus Corona sehingga melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. PHK yang terlalu besar akan menimbulkan efek berantai, berupa kemiskinan, kelaparan, kriminalitas, merebaknya jumlah penderita sakit yang tidak sanggup berobat akibat kemiskinan. Semua itu juga menimbulkan korban jiwa yang jumlah warga yang terdampak sampai jutaan.

Efek berantai pembatasan kegiatan sosial dan pendidikan dapat berakibat sangat mengerikan, sehingga Pemerintah berinisiatif melaksanakan kegiatan seperti sedia kala tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga Ekonomi dan Pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.



NAP.
28-05-2020