Selasa, 02 Juni 2020

VALIDASI UNTUK MENGHITUNG KEBUTUHAN GURU DARI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Yth. KEPALA TK, SD, SMP NEGERI/SWASTA

Assalamualaikum wr. wb
Sehubungan dengan validasi data untuk menghitung kebutuhan guru per sekolah pada aplikasi SIM PPK, mohon Saudara mengisi data dalam hal ini MENUGASKAN OPERATOR SEKOLAH dengan login di  https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi 
Hasil verifikasi dan validasi ini akan dipakai sebagai data formasi PEMETAAN KEBUTUHAN GURU TAHUN 2021, untuk itu kami mohon verval ini dilakukan secepatnya hingga Kamis tanggal 4 Juni 2020.

login sekolah dengan NPSN masing-masing dengan kode akses : xxxxxx

Terima kasih. 

cara masuk ke sim ppk dan tahapan pengerjaannya untuk sekolah kita
2. masukan id kabupaten 316000
3. masukan NPSN sekolah kita masing2.
4. masuk kan kode akses  12345678
5. klik mulai validasi
6. kita isi data validatornya (ini boleh kepsek boleh ops) trus klik lanjutkan
7. selanjutnya kita validasi data rombel,,,apakah jumlah rombel nya sudah benar pertingkat atau belum,,,klo belum tinggal kita ketikan saja jumlah nya klo sudah benar lanjut kita validasi jumlah siswa nya, klo salah jumlah siswa nya salah tinggal kita ketikan saja jumlah yg benar nya, klo sudah benar kita klik lanjutkan
8. kemudian masuk di menu Data Pendidik, disini kita validasi apakah guru ini masih aktif atau tidak, kalau sudah tidak aktif lagi maka kita klik Status 1 itu kita pilih alasannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, kalau pensiun kita pilih pensiun, klo pindah kita pilih pindah sekolah induk, dll.
terus sekolah juga harus memvalidasi mapel gurunya, jika guru nya sudah sertifikasi maka mengikuti Mapel Sertifikasinya kalau Guru nya belum Sertifikasi maka mengikuti linieritas ijazahnya (baca permendikbud no 16/2019), 
Tapi khusus untuk perubahan mapel ini hanya bisa di lakukan oleh operator dinas kota, jadi sekolah cukup mengirimkan hasil validasinya dengan mapel yg ada di simppk, nanti op. sekolah melaporkan ke kami untuk merubah mapel a.n siapa dan mapel perubahannya apa.
Jika sudah selesai maka kita klik Lanjutkan
9. Nah, Dimenu Lainnya ini khusus menambahkan jumlah guru yang belum masuk di dapodik (jika ada). Jika Data pendidik sebelumnya udah lengkap berarti menu ini kita cukup abaikan dan langsung klik Lanjutkan
10. Selesai

untuk Informasi lebih lanjut, jika tidak mengerti.. operator sekolah dapat menghubungi Bapak Arios Z. Sandry +62 81372953557

Pengumpulan Data Peserta Didik Penerima Beasiswa Berprestasi Tahun Pelajaran 2019/2020

BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam mendata Peserta Didik Sekolah Negeri untuk diberikan Beasiswa berprestasi. Bantuan beasiswa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Pemberian beasiswa merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa "Setiap Warga Negara yang berusia sekolah wajib mengikuti pendidikan dasar". Menindaklanjuti amanat Undang-Undang tersebut adalah Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dasar dan menengah. Pemberian beasiswa merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di Kota Batam. Juga sebagai program pengentasan kemiskinan.

Adapun tujuan pemberian beasiswa berprestasi ini merupakan suatu bentuk apresiasi kepada peserta didik serta untuk memotivasi peserta didik untuk belajar lebih giat, serta juga meringankan beban orang tua juga menghindari putus sekolah.

Untuk itu, diharapkan kepada Setiap Kepala Sekolah di Kota Batam yang belum mengirimkan datanya untuk dapat segera mengirimkan Data Penerima Beasiswa Berprestasi ke email bettiiriowati@gmail.com Ibu Betty Riowati (Staf Pembinaan Ketenagaan) cp. 081364229494