BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam mendata Peserta Didik Sekolah Negeri untuk diberikan Beasiswa berprestasi. Bantuan beasiswa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Pemberian beasiswa merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa "Setiap Warga Negara yang berusia sekolah wajib mengikuti pendidikan dasar". Menindaklanjuti amanat Undang-Undang tersebut adalah Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dasar dan menengah. Pemberian beasiswa merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di Kota Batam. Juga sebagai program pengentasan kemiskinan.
Adapun tujuan pemberian beasiswa berprestasi ini merupakan suatu bentuk apresiasi kepada peserta didik serta untuk memotivasi peserta didik untuk belajar lebih giat, serta juga meringankan beban orang tua juga menghindari putus sekolah.
Untuk itu, diharapkan kepada Setiap Kepala Sekolah di Kota Batam yang belum mengirimkan datanya untuk dapat segera mengirimkan Data Penerima Beasiswa Berprestasi ke email bettiiriowati@gmail.com Ibu Betty Riowati (Staf Pembinaan Ketenagaan) cp. 081364229494