Kamis, 28 Mei 2020

Kebijakan New Normal Pada Kegiatan Belajar Mengajar

BATAM - Masa proses belajar dan mengajar Tahun 2019/2020 telah hampir selesai tinggal menunggu hasil keputusan Walikota Batam untuk menentukan Jadwal proses belajar dan mengajar dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di Satuan Pendidikan Kota Batam pada hari ini di dataran Engku Putri.

Foto Pribadi. Pertemuan Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar untuk Satuan Pendidikan di Kota Batam

Sebelumnya proses belajar dan mengajar secara daring yang dilakukan di rumah akibar pandemi COVID-19 sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Jika tidak ada perubahan, siswa akan memulai aktivitas belajar dan mengajar secara normal dengan tatap muka di sekolah pada, Selasa (2/6/2020) mendatang sembari menunggu hasil keputusan kebijakan pendidikan oleh Walikota Batam di masa pandemi COVID-19.

Sementara itu seperti yang telah diwartakan oleh Kompas[1] Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, skenario protokol new normal kegiatan belajar mengajar nantinya adalah satu meja hanya akan ditempati satu siswa.

"Nantinya apakah akan diberlakukan kelas pagi sore, atau diberikan (masuk sekolah) seminggu (masuk) seminggu (belajar di rumah), kita lagi membuat simulasinya," tutur Arief.

Selain itu, kata Arief, kemungkinan besar peserta didik juga lebih intens belajar secara daring seperti mengerjakan tugas.

Mengingat Kota Tangerang dan Kota Batam memiliki kesamaan, yakni Kota Industri. Maka kebijakan yang diambil di Kota Tangerang dapat juga diterapkan di Kota Batam, tapi dengan menyesuaikan kondisi yang terjadi di Kota Batam.

Data terakhir yang didapat dari website gugus tugas covid-19 Kota Batam "https://lawancorona.batam.go.id/" per tanggal 27 Mei 2020 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Batam berjumlah 3.839 Orang dimana 2.554 orang telah selesai di obeservasi dan sebanyak 1.285 masih dalam proses observasi. Dimana sampai saat ini jumlah Kasus yang terinfeksi COVID-19 di Kota Batam sudah berjumlah 99 Orang.

Menurut data di atas, meski pandemi COVID-19 belum berakhir, tapi pemerintah berinisiatif melaksanakan New Normal, hal ini ditenggarai oleh lonjakan kasus PHK dan banyaknya perusahaan yang mengalami kerugian jauh lebih signifikan dibanding lonjakan penderita Virus Corona sehingga melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. PHK yang terlalu besar akan menimbulkan efek berantai, berupa kemiskinan, kelaparan, kriminalitas, merebaknya jumlah penderita sakit yang tidak sanggup berobat akibat kemiskinan. Semua itu juga menimbulkan korban jiwa yang jumlah warga yang terdampak sampai jutaan.

Efek berantai pembatasan kegiatan sosial dan pendidikan dapat berakibat sangat mengerikan, sehingga Pemerintah berinisiatif melaksanakan kegiatan seperti sedia kala tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga Ekonomi dan Pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.



NAP.
28-05-2020




Tidak ada komentar:

Posting Komentar