Dengan hormat,
Berdasarkan Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru dalam
jabatan Tahun 2016, sehubungan di atas diharapkan bagi guru yang belum
disertifikasi untuk melakukan verifikasi data dan berkas sertifikasi dengan
persyaratan :
1.
Guru di bawah pembinaan Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik;
2.
Memiliki NUPTK;
3.
Memiliki kualifikasi S1/D4 dari
perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau minimal
memiliki ijin penyelenggaraan (dibuktikan dengan Fotokopi yang sudah
dilegalisir dari instansi terkait);
4.
Melampirkan Foto 3 x 4 latar merah
sebanyak 4 lembar (disetiap rangkap)
5.
Memiliki status sebagai guru tetap
dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT
bukan PNS pada sekolah swasta, SK pengangkatan dari yayasan
minimum 2 (dua) tahun berturut-turut pada yayasan yang sama dan akte notaris
pendirian yayasan dari kementerian Hukum HAM. Sedangkan GT bukan PNS di sekolah
Negeri harus memiliki SK Pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Walikota/Gubernur)
minimun 2 Tahun berturut-turut (dibuktikan dengan fotokopi SK yang sudah dilegalisir
oleh instansi atau sekolah yang mengeluarkan, untuk SK diharapkan melampirkan
SK awal mengajar sampai dengan SK sekarang);
6.
Memiliki SK Pembagian Tugas dari kepala
sekolah 2 Tahun terakhir (dibuktikan dengan fotokopi yang sudah ligelisir oleh
kepala sekolah);
7.
Guru yang sudah memiliki sertifikat
pendidik dengan kondisi sebagai berikut :
-
Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai
tindak lanjut dari peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri
Negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam
negeri, menteri keuangan, dan menteri agama.
-
Guru PNS/Guru Tetap Non PNS yang
memerlukan penyesuian sebagai akibat perubahan kurikulum.
8.
Pada tanggal 1 Januari 2017 belum
memasuki Usia 60 Tahun;
9.
Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru
(UKG) Tahun 2015;
10. Sehat
Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
(Puskesmas atau RS Pemerintah);
11. Semua
Berkas yang sudah ditetapkan dibuat Rangkap 3 (Tiga) di dalam Map Bertulang
dengan Menuliskan Keterangan NAMA; NUPTK; SEKOLAH; NO HANDPHONE di atas Map;
12. Berkas
Map yang sudah disiapkan dikirim ke Dinas Pendidikan sebanyak 2 (Dua) Rangkap
dan 1 (Satu) Rangkap lagi disimpan untuk peserta jika sewaktu-waktu dibutuhkan;
13. Berkas
Untuk TK dikirim ke Ibu Marlia Anggraini di Bidang PLS, Berkas untuk SD dan SMP
dikirim ke Bapak Rizal Lesmana, S.Pd.Ing., M.M., Bapak Abdul Hamid, S.Ip., Ibu
Suharti, A.Md. dan Sdr. Nopi Ardiansyah Putra di Bidang Pendidikan Dasar,
Berkas untuk SMA/SMK dikirim ke Bapak Darnel, S.Ip di Bidang Dikmen;
14. Berkas
dikirim paling lambat 16 April 2016.
Demikian disampaikan
atas perhatian dan kerjasama nya diucapkan terima kasih.
Lampiran dapat didownload disini
Lampiran Buku 1 dapat didownload disini
share dong persyaratan pengajuan NUPTK... hub ke bpk siapa????
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
BalasHapus