Diinformasikan kepada seluruh Sekolah di Kota Batam untuk ketentuan libur sekolah :
- Libur Semester tanggal 27 Juni s/d 12 Juli 2014
- Pesantren Kilat/Pembekalan Rohani dilaksanakan tanggal 14 s.d 19 Juli 2014, jadwal dan materi pesantren diatur oleh sekolah dengan memperhatikan pedoman dari kantor kementerian agama provinsi kepulauan riau
- Bagi siswa yang non muslim selama pelaksanaan pesantren kilat dapat melakukan kegiatan keagamaan menurut agamanya masing-masing disekolah atau dirumah ibadah yang dekat dengan sekolah
- Untuk TK/RA dan SD/MI kelas I s.d III selama bulan ramadhan diliburkan sampai tanggal 2 agustus 2014
- Selama bulan ramadhan :
- Proses Belajar Mengajar di SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/SMK/SMALB/MA diliburkan dari tanggal 21 juli s.d 9 agustus 2014
- Siswa/I SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK selama liburan di bulan ramadhan diberikan tugas pembelajarn dan kegiatan ibadah
6. Selama pelaksanaan pesantren kilat kepada guru, pegawai TU dan siswa dianjurkan
berpakaian melayu/muslim
7. Mulai belajar efektif pada tanggal 11 agustus 2014
8. laporan kegiatan pesantren kilat sudah dapat diterima tanggal 11 agustus 2014