Diinformasikan kepada seluruh kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota batam bahwa sesuai permenpan & RB no. 16 tahun 200, permendiknas no 35 tahun 2010 dan permendiknas no 27 tahun 2010. Maka diharapkan pegawai negeri sipil jabatan fungsional guru (kecuali yang naik pangkat tmt 01 april 2013 dan 01 oktober 2013) agar mengusulkan daftar usulan kenaikan pangkat (DUPAK). Bagi yang belum memiliki Instrumen Penilaian Kinerja Guru, Instrumen Induksi, Blanko DUPAK silahkan di unduh disini. Info lebih lanjut silahkan hubungi Ibu Nining Setyawati di Bagian Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Batam
Berikut File nya yang bisa didowload