Dalam rangka meningkatkan kualitas guru, Badan PSDMPK dan PMP menerapkan kebijakan
bahwa semua guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan mengikuti uji kompetensi awal
(UKA), Hasil UKA merupakan gambaran kondisi kompetensi guru yang digunakan sebagai
dasar pelaksanaan PLPG. Bagi guru yang dinyatakan belum memenuhui standar minimal UKA
diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Sehubungan dengan yang diatas maka diinformasikan kepada Guru yang belum LULUS UKA (daftar terlampir) tahun 2012 untuk dapat mengikuti Diklat Pasca UKA yang Insyaallah akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 30 Nopember s.d 9 Desember 2012
Tempat : LPMP Propinsi Riau
Jl. Gajah No 21 Rejosari, Pekanbaru-Riau
Check In : 30 Nopember 2012 Pk. 16.00 WIB
Pembukaan : 1 Desember 2012 Pk. 7.30 WIB
adapun kelengkapan yang harus dibawa :
1. SPPD yang dilampirkan dalam undangan ini dan sudah ditandatangani serta dicap oleh
atasan peserta;
2. Surat Tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
3. Mendownload modul di website : www.lpmpjateng.go.id;
4. Membawa bahan referensi yang mendukung pelaksanaan kegiatan;
5. Disarankan untuk membawa Laptop.
6. Khusus untuk peserta dari Propinsi Kepulauan Riau harus menyertakan tiket transportasi
pulang pergi (PP), Jika tidak dapat menunjukan tiket maka pengantian biaya tansportasi
sesuai dengan standar LPMP Riau
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.