Kamis, 08 November 2012

PESERTA UJI KOMPETENSI GURU GELOMBANG 2 TAHAP 2 KOTA BATAM


Bismillah hirrahman nirrahim,
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 41, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya Pendidikan yang bermutu.

Berdasarkan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya BPSDMPK-PMP telah mengembangkan sistem Uji Kompetensi Guru, yang Outputnya difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan Kompetensi Pedagogik dan Profesional, maka dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Batam ditunjuk untuk melaksanakan Uji Kompetensi Guru Tahap II Gelombang 2 mengumumkan Peserta di Kota Batam  yang insyaallah akan dilaksanakan pada :
Tanggal   : 12 s.d. 13 Nopember 2012
Tempat   : SMKN 1 Batam
adapun peserta UKG yang sudah valid dapat dilihat disini atau disini

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya demi kemajuan Pendidikan Kota Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar